You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 3 Bangunan di Kramat Jati Dipasangi Plang Penunggak Pajak
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Tiga Bangunan di Kramat Jati Dipasangi Plang Penunggak Pajak

Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Administrasi Jakarta Timur, melakukan pemasangan plang penunggak PBB P2  pada tiga bangunan yang berada di wilayah Kecamatan Kramat Jati.

Mereka menunggak hingga tujuh tahun. Makanya kita kenakan sanksi tegas, kita pasang plang

Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan, tiga bangunan yang dipasangi plang terletak di tiga kelurahan yang berbeda. Masing-masing, di Jl Raya Bogor RT 14/11 Kramat Jati, Jl Dewi Sartika RT 04/05 Cawang, dan Jl Dewi Sartika RT 04/04 Cililitan.

"Mereka menunggak hingga tujuh tahun. Makanya kita kenakan sanksi tegas, kita pasang plang," ujarnya, Kamis (18/10).

Pemasangan Plang Aset di Jakut Dimulai Pertengahan Agustus

Dijelaskan Eka, tungggakan pokok ketiga wajib pajak jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp 165.495.321 hingga Rp 324.085.163. Diharapkannya, tindakan tegas petugas akan memberikan efek jera pada wajib pajak lain agar menunaikan kewajibannya sesuai aturan.

"Saat ini realisasi PBB P2 kita nomor satu di Jakarta Timur. Per 18 Oktober ini sebesar 107,04 persen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1460 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1447 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1178 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1145 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1101 personFolmer